oke selama datang kembali sobat sapicool kali ini mimin akan menulis sebuah materi yang mungkin perlu di ketahui oleh para pembaca yaitu mengenai penyuluhan dan cara cara menyuluh. oke tak perlu berlama lama
Menurut kamus besar bahasa indonesia)
kata penyuluh berasal dari kata suluh yang berarti barang yang di pakai
untuk media penerangan atau obor.Sedangkan penyuluh adalah orang yang
bertugas memberikan
penerangan atau penunjuk jalan. Sehingga
makna arti dalam kata penyuluhan yaitu suatu proses atau cara yang
dilakukan oleh seorang penyuluh untuk memberikan penerangan atau
informasi kepada orang lain dari semula yang tidak tahu menjadi tahu dan
yang tahu menjadi lebih tahu. Kata penyuluhan berasal dari beberapa
negara yaitu:
- Belanda yaitu Voorlichting yang berarti memberikan penerangan untuk menolong seseorang menemukan jalannya,
- Inggris yaitu extention, istilah ini diambil Universitas Oxford dan
Cambridge sekitar tahun 1850 yang melakukan diskusi-diskusi mengenai
bagaimana memberikan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan
disekitar tempat tinggal penduduk, terutama dengan cepatnya pertumbuhan
pendudukdidaerah industri dan perkotaan.
- Jerman yaitu Aufklaneus yg berarti pencerahan, yang menekankan pentingnya mengetahui arah langka kita.
- Prancis yaitu vulgarisation yang menekankan pentingnya menyederhanakan pesan bago orang awam,
- Amerika Serikat yaitu Eziohong berarti pendidikan,yang menekankan
tujuan penyuluhan pertanian untuk mengajar seseorang sehingga dapat
memecahkan sendiri masalahnya.
- Australia yaitu forderung berarti berdiri kearah yang diinginkan, kata ini miripdengan istilah korea yakni bimbingan pedesaan.
- Spanyol yaitu capacitacion yaitu keinginan untuk meningkatkan kemampuan manusia yang dapat diartikan dengan pelatihan
Penyulahan dalam arti umum berarti ilmu
sosial yang mempelajari sistem dan perubahan pada individu serta
masyarakat agar dapat terwujud perubahan yang lebih sesuai dengan apa
yang diharapkan. Penyuluhan adalah proses perubahan sosial, ekonomi dan
politik untuk memberdayakan dan memperkuat kemampuan semua “stakeholders”,melalui
proses belajar bersama yang partisipatip, agar terjadi perubahan
perilaku pada diri setiap individu dan masyarakatnya untuk mengelola
kegiatan yang semakin produktif dan efisien, demi terwujudnya kehidupan
yang baik, dan semakin sejahtera secara berkelanjutan.
- PENYULUHAN MENURUT PARA AHLI
Ada beberapa para ahli yang nendefinisikan pengertian penyuluh diantarany ayaitu:
- Ban (1990)
Penyuluhan merupakan sebuah intervensi
sosial yang melibatkan penggunaan komunikasi informasi secara sadar
untuk membantu masyarakat membentuk pendapat mereka sendiri dan
mengambil keputusan dengan baik .
- Margono Slamet (2000).
menegaskan bahwa inti dari kegiatan
penyuluhan adalah untuk memberdayakan masyarakat. Memberdayakan berarti
memberi daya kepada yang tidak berdaya dan atau mengembangkan daya yang
sudah dimiliki menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat bagi masyarakat
yang bersangkutan. Margono Slamet (2000) menekankan esensi penyuluhan
sebagai kegiatan pemberdayaan masyarakat yang telah mulai lazim
digunakan oleh banyak pihak sejak Program Pengentasan Kemiskinan pada
awal dasawarsa 1990-an. Penyuluhan pembangunan sebagai proses
pemberdayaan masyarakat, memiliki tujuan utama yang tidak terbatas pada
terciptanya “better-farming, better business, dan better living,
tetapi untuk memfasilitasi masyarakat (sasaran) untuk mengadopsi
strategi produksi dan pemasaran agar mempercepat terjadinya
perubahan-perubahan kondisi sosial, politik dan ekonomi sehingga mereka
dapat (dalam jangka panjang) meningkatkan taraf hidup pribadi dan
masyarakatnya
- Mardikanto, 1987.
Penyuluhan sebagai proses komunikasi
pembangunan, penyuluhan tidak sekadar upaya untuk menyampaikan
pesan-pesan pembangunan, tetapi yang lebih penting dari itu adalah untuk
menumbuh kembangkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan
- menurut Slamet (1994)
istilah penyuluhan pada awal kegiatannya
disebut dan dikenal sebagai Agricultural Extension. Dengan pengembangan
penggunaannya di bidang-bidang lain, maka sebutannya berubah menjadi
Extension Education dan Develoment Communication. Meskipun antara ketiga
istilah tersebut terdapat perbedaan, namun pada dasarnya mengacu pada
disiplin ilmu yang sama.
- Menurut Sapoetro (Mardikanto, 1992)
kunci pentingnya penyuluhan di dalam
proses pembangunan didasari oleh kenyataan bahwa pelaksana utama
pembangunan adalah masyarakat kecil yang umumnya termasuk golongan
ekonomi lemah, baik lemah dalam permodalan, pengetahuan, dan
keterampilannya, maupun lemah dalam hal peralatan dan teknologi yang
diterapkan. Disamping itu, mereka juga seringkali lemah dalam hal
semangatnya untuk maju dalam mencapai kehidupan yang lebih baik.
- Menurut Slamet dalam Mardikanto (1993)
Tujuan yang sebenarnya dari penyuluhan
adalah terjadinya perubahan perilaku sasaran nya. Hal ini merupakan
perwujudan dari : pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dapat
diamati secara langsung maupun tidak langsung dengan indera manusia.
Dengan demikian, penyuluhan dapat diartikan sebagai proses perubahan
perilaku (pengetahuan, sikap, dan keterampilan) di kalangan masyarakat
agar mereka tahu, mau, mampu melaksanakan perubahan-perubahan demi
tercapainya peningkatan produksi, pendapatan/keuntungan dan perbaikan
kesejahteraan keluarga/masyarakat yang ingin dicapai.
- Wiriaatmadja (1973)
Penyuluhan merupakan sistem pendidikan di
luar sekolah, dimana mereka belajar sambil berbuat untuk menjadi tahu,
mau, dan mampu/bisa menyelesaikan sendiri masalah yang dihadapi secara
baik, menguntungkan dan memuaskan. Jadi penyuluhan adalah suatu bentuk
pendidikan yang cara, bahan, dan sarananya disesuaikan dengan keadaan,
kebutuhan, dan kepentingan sararan. Karena sifatnya yang demikian maka
penyuluhan biasa juga disebut pendidikan non formal.
- Rahmat Pambudi,
Pada awal 1996 mulai melontarkan
pentingnya istilah pengganti penyuluhan, dan untuk itu dia menawarkan
penggu-naan istilah transfer teknologi sebagaimana yang digunakan oleh
Lionberger dan Gwin (1982). Pada tahun 1998, Mardikanto mena-warkan
penggunaan istilah edfikasi, yang merupakan akronim dari fungsi-fungsi
penyuluhan yang meliputi: edukasi, diseminasi inovasi, fasilitasi,
konsultasi, supervisi, pemantauan dan evaluasi. Meskipun tidak ada
keinginan untuk mengganti istilah penyuluhan, Margono Slamet pada
kesempatan seminar penyuluhan pembangunan (2000) menekankan esensi
penyuluhan sebagai kegiatan pemberdayaan masyarakat yang telah mulai
lazim digunakan oleh banyak pihak sejak Program Pengentasan Kemiskinan
pada dasawsaa r 1990-an. Terkait dengan hal tersebut, dalam
perjalanannya, kegiatan penyuluhan diartikan dengan berbagai pemahaman,
seperti:
Penyebar-luasan (informasi)
Sebagai terjemahan dari kata “extension”,
penyuluhan dapat diartikan sebagai proses penyebar luasan yang dalam
hal ini, merupakan peyebarluasan informasi tentang ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni yang dihasilkan oleh perguruan tinggi ke dalam
Praktek atau kegiatan praktis.Implikasi dari pengertian ini adalah:
- Sebagai agen penyebaran informasi, penyuluh tidak boleh hanya
menunggu aliran informasi dari sumber-sumber informasi (peneliti, pusat
informasi, institusi pemerintah, dll) melainkan harus secara aktif
berburu informasi yang bermanfaat dan atau dibutuhkan oleh masyarakat
yang menjadi kliennya. Dalam hubungan ini, penyuluh harus mengoptimalkan
peman-faatan segala sumberdaya yang dimiliki serta segala media/
saluran informasi yang dapat digunakan (media-masa, internet, dll) agar
tidak ketinggalan dan tetap dipercaya sebagai sumber informasi “baru”
oleh kliennya.
- Penyuluh harus aktif untuk menyaring informasi yang diberikan atau
yang diperoleh kliennya dari sumber-sumber yang lain, baik yang
menyangkut kebijakan, produk, metoda, nilai-nilai perilaku, dll. Hal ini
penting, karena di samping dari penyuluh, masyarakat seringkali juga
memperoleh informasi/inovasi dari sumber sumber lain (aparat pemerintah,
produsen/ pelaku bisnis, media masa, LSM) yang tidak selalu “benar” dan
bermanfaat/ mengun-tungkan masyarakat/kliennya. Sebab, dari pengalaman
menunjukkan, informasi yang datang dari “luar” seringkali lebih
berorientasi kepada kepentingan luar” dbianding keberpihakannya kepada
kepentingan masyarakat yang menjadi kliennya.
- Penyuluh perlu lebih memperhatikan informasi dari “dalam” baik yang
berupa “kearifan tradisional” maupun “endegenuous technology”. Hal ini
penting, karena informasi yang berasal dari dalam, di samping telah
teruji oleh waktu, seringkali juga lebih sesuai dengan kondisi setempat,
baik ditinjau dari kondisi fisik, teknis, ekonomis, sosial/budaya,
maupun kesesuainnya dengan kebutuh-an pengembangan komunitas setempat.
- Pentingnya informasi yang menyangkut hak-hak politik masya-rakat, di
samping: inovasi teknologi, kebijakan, manajemen, dll. Hal ini penting,
karena yang untuk pelaksanaan kegiatan dan peningkatan kesejahteraan
masyarakat seringkali sangat tergan-tung kepada kemauan dan keputusan
politik.
Penerangan/penjelasan
Penyuluhan yang berasal dari kata dasar
“suluh” atau obor, sekaligus sebagai terjemahan dari kata “voorlichting”
dapat diartikan sebagai kegiatan penerangan atau memberikan terang bagi
yang dalam ke-gelapan. Sehingga, penyuluhan juga sering diartikan
sebagai kegiatan penerangan. Sebagai proses penerangan, kegiatan
penyuluhan tidak saja terbatas pada memberikan penerangan, tetapi juga
menjelaskan mengenai segala informasi yang ingin disampaikan kepada
kelompok-sasaran yang akan menerima manfaat penyuluhan (beneficiaries),
sehingga mereka benar-benar memahaminya seperti yang dimaksudkan oleh
penyuluh atau juru-penerangnya. Terkait dengan istilah penerangan,
ppenyuluhan yang dilakukan oleh penyuluh tidak boleh hanya bersifat
“searah” melainkan harus diupayakan berlangsungnya komunikasi
“timbal-balik” yang memusat (convergence) sehingga penyuluh juga dapat
memahami aspirasi masyarakat, manakala mereka menolak atau belum siap
menerima informasi yang diberikan . Hal ini penting, agar penyuluhan
yang dilakukan tidak bersifat “pemaksaan kehendak” (indoktrinasi,
agitasi, dll) melainkan tetap menjamin hubungan yang harmonis antara
penyuluh dan masyarakat kliennya secara berkelanjutan.
Pendidikan non-formal (luar-sekolah)
Penyuluhan sebagai proses pendidikan atau
proses belajar diartikan bahwa, kegiatan penyebar-luasan informasi dan
penjelasan yang diberikan dapat merangsang terjadinya proses perubahan
perilaku yang dilakukan melalui proses pendidikan atau kegiatan belajar.
Artinya, perubahan perilaku yang terjadi/dilakukan oleh sasaran
tersebut berlangsung melalui proses belajar. Hal ini penting untuk
dipahami, karena perubahan perilaku dapat dilakukan melalui beragam
cara, seperti: pembujukan, pemberian insentif/hadiah, atau bahkan
melalui kegiatan-kegiatan pemaksaan (baik melalui penciptaan kondisi
ling-kungan fisik maupun social-ekonomi, maupun pemaksaan melalui aturan
dan ancaman-ancaman). Berbeda dengan perubahan perilaku yang dilakukan
bukan melalui pendidikan, perubahan perilaku melalui proses belajar
biasanya berlangsung lebih lambat, tetapi perubah-annya relatif lebih
kekal. Perubahan seperti itu, baru akan meluntur kembali, manakala ada
pengganti atau sesuatu yang dapat menggantikannya, yang memiliki
keunggulan-keung-gulan “baru” yang diyakininya memiliki manfaat lebih,
baik secara ekonomi maupun non-ekonomi. Lain halnya dengan perubahan
perilaku yang terjadi karena bujukan/hadiah atau pemaksaan, perubahan
tersebut biasanya dapat terjadi dalam waktu yang relatif singkat, tetapi
lebih cepat pula meluntur, yaitu jika bujukan/hadiah/pemaksaan tersebut
dihentikan, berhenti atau tidak mampu lagi melanggengkan kegiatannya.
Penyuluhan sebagai proses pendidikan,
dalam konsep “akademik” dapat mudah dimaklumi, tetapi dalam prektek
kegiatan, perlu dijelas-kan lebih lanjut. Sebab pendidikan yang dimaksud
di sini tidak ber-langsung vertikal yang lebih bersifat “menggurui”
tetapi merupakan pendidikan orang-dewasa yang berlangsung horizontal dan
lateral yang lebih bersifat “partisipatif”. Dalam kaitan ini,
keberhasilan penyuluhan tidak diukur dari seberapa banyak ajaran yang
disampaikan, tetapi seberapa jauh terjadi proses belajar bersama yang
dialogis, yang mampu menumbuhkan kesadar-an (sikap), pengetahuan, dan
ketrampilan “baru” yang mampu meng-ubah perilaku kelompok-sasarannya ke
arah kegiatan dan kehidupan yang lebih menyejahterakan setiap individu,
keluarga, dan masyara-katnya. Jadi, pendidikan dalam penyuluhan adalah
proses belajar bersama.
Perubahan perilaku
Dalam perkembangannya, pengertian tentang
penyuluhan tidak sekadar diartikan sebagai kegiatan penerangan, yang
bersifat searah (one way) dan pasif. Tetapi, penyuluhan adalah proses
aktif yang memerlukan interaksi antara penyuluh dan yang disuluh agar
terbangun proses perubahan “perilaku” (behaviour) yang merupakan
perwujudan dari: pengetahuan, sikap, dan ketrampilan seseorang yang
dapat diamati oleh orang/pihak lain, baik secara langsung (berupa:
ucapan, tindakan, bahasa-tubuh, dll) maupun tidak langsung (melalui
kinerja dan atau hasil kerjanya). Dengan kata lain, kegiatan penyuluhan
tidak berhenti pada “penyebar-luasan informasi/inovasi”, dan “memberikan
penerangan”, tetapi merupakan proses yang dilakukan secara
terusmenerus, sekuat-tenaga dan pikiran, memakan waktu dan melelahkan,
sampai terjadinya perubahan perilaku yang ditunjukkan oleh penerima
manfaat penyuluhan (beneficiaries) yang menjadi “klien”.
penyuluhantersebut. Implikasi dari penegertian perubahan perilaku ini
adalah:
- Harus diingat bahwa, perubahan perilaku yang diharapkan tidak hanya
terbatas pada masyarakat/klien yang menjadi “sasaran utama” penyuluhan,
tetapi penyuluhan harus mampu mengubah perilaku semua stakeholders
pembangunan, terutama aparat pemerintah selaku pengambil keputusan,
pakar, peneliti, pelaku bisnis, aktiivis LSM, tokoh masyarakat dan
stakeholders pemba-ngunan yang lainnya.
- Perubahan perilaku yang tejradi, tidak terbatas atau berehnti
setelah masyarakat/klien mangadopsi (menerima, menerapkan, mengikuti)
informasi/inovasi yang disampaikan, tetapi juga ter-masuk untuk selalu
siap melakukan perubahanperubahan terha-dap inovasi yang sudah
diyakininya, manakala ada informasi/ inovasi/kebijakan baru yang lebih
bermanfaat bagi perbaikan kesejahteraannya.
- Perubahan perilaku yang dimaksudkan tidak terbatas pada kesediaanya
untuk menerapkan/menggunakan inovasi yang ditawarkan, tetapi yang lebih
penting dari kesemuanya itu adalah kesediaannya untuk terus belajar
sepanjang kehidupannya secara berkelanjutan (life long education).
v. Rekayasa sosial
Sejalan dengan pemahaman tentang
penyuluhan sebagai proses perubahan sosial yang dikemukakan di atas,
penyuluhan juga sering disebut sebagai proses rekayasa sosial (social
engineering) atau segala upaya yang dilakukan untuk menyiapkan
sumberdaya manusia agar mereka tahu, mau dan mampu melaksanakan peran
sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam sistem sosialnya
masing-masing. Karena kegiatan rekayasa-sosial dilakukan oleh ”pihak
luar”, maka relayasa sosial bertujuan untuk terwujudnya proses perubahan
sosial demi terciptanya kondisi sosial yang diinginkan oleh pihak-luar
(perekayasa). Pemahaman seperti itu tidak salah, tetapi tidak dapat
sepenuhnya dapat diterima. Sebab, rekayasa-sosial yang pada dasar-nya
dimaksudkan untuk memperbaiki kehidupan dan kesejahteraan
kelompok-sasarannya, seringkali dapat berakibat negatip, manakala hanya
mengacu kepada kepentingan perekayasa, sementara masyara-kat dijadikan
korban pemenuhan kehendak perekayasa.
Pemasaran inovasi (teknis dan sosial)
Yang dimaksud dengan “pemasaran sosial”
adalah penerapan konsep dan atau teori teori pemasaran dalam proses
perubahan sosial. Berbeda dengan rekayasa-sosial yang lebih berkonotasi
untuk “membentuk” (to do to) atau menjadikan masyarakat menjadi sesuatu
yang “baru” sesuai yang dikehendaki oleh perekayasa, proses pemasaran
sosial dimaksudkan untuk “menawarkan” (to do for) sesuatu kepada
masyarakat. Jika dalam rekayasa-sosial proses pengambilan keputusan
sepenuhnya berada di tangan perekayasa, pengambilan keputusandalam
pemasaran-sosial sepenuhnya berada di tangan masyarakat itu sendiri.
Termasuk dalam pengertian “menawarkan” di sini adalah penggunaan
konsep-konsep pemasaran dalam upaya menumbuhkan, menggerak-kan dan
mengembangkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan yang
ditawarkan dan akan dilaksanakan oleh dan untuk masyarakat yang
bersangkutan. Perbedaan hakiki di sini adalah, masyarakat berhak menawar
bahkan menolak segala sesuatu yang dinilai tidak bermanfaat, akan
merugi-kan, atau membawa konsekuensi pada keharusan masyarakat untuk
berkorban dan atau mengorbankan sesuatu yang lebih besar dibanding
manfaat yang akan diterimanya.
Pemberdayaan masyarakat (community empowerment)
Margono Slamet (2000) menegaskan bahwa
inti dari kegiatan penyu-luhan adalah untuk memberdayakan masyarakat.
Memberdayakan berarti memberi daya kepada yang tidak berdaya dan atau
mengem-bangkan daya yang sudah dimiliki menjadi sesuatu yang lebih
ber-manfaat bagi masyarakat yang bersangkutan. Dalam konsep
pember-dayaan tersebut, terkandung pema-haman bahwa pemberdayaan
tersebut pengertian dapat mengambil keputusan (yang terbaik) bagi
kesejahteraannya sendiri. Pemberdayaan masyarakat, dimaksudkan untuk
memperkuat kemam-puan (capacity strenghtening) masyarakat, agar mereka
dapat berpar-tisipasi secara aktif dalam keseluruahn proses pembangunan,
terutama pembangunan yang ditawarkan oleh penguasa dan atau pihak luar
yang lain (penyuluh, LSM, dll)
Penguatan komunitas (community strengthening)
Yang dimaksud dengan penguatan kapasitas
di sini, adalah penguatan kemampuan yang dimiliki oleh setiap individu
(dalam masyarakat), kelembagaan, maupun hubungan atau jejaring antar
individu, kelom-pok organisasi sosial, serta pihak lain di luar sistem
masyarakatnya sampai di aras global. Kemampuan atau kapasitas
masyarakat, diarti-kan sebagai daya atau kekuatan yang dimiliki oleh
setiap indiividu dan masyarakatnya untuk memobilisasi dan memanfaatkan
sumber-daya yang dimiliki secara lebih berhasil-guna (efektif) dan
berdaya-guna (efisien) secara berkelanjutan. Dalam hubungan ini,
kekuatan atau daya yang dimiliki setiap individu dan masyarakat bukan
dalam arti pasif tetapi bersifat aktif yaitu terus menerus
dikembangkan/dikuatkan untuk “memproduksi” atau meng-hasilkan sesuatu
yang lebih bermanfaat.
Penguatan masyarakat disini, memiliki
makna-ganda yang bersifat timbal-balik. Di satu pihak, penguatan
diarahkan untuk melebih mampukan indiividu agar lebih mampu ber-peran di
dalam kelompok dan masyarakat global, di tengah-tengah ancaman yang
dihadapi baik dalam kehidupan pribadi, kelompok dan masyarakat global.
Sebaliknya, penguatan masyarakat diarahkan untuk melihat peluang yang
berkem-bang di lingkungan kelompok dan masyarakat global agar dapat
dimanfaatkan bagi perbaikan kehidupan pribadi, kelom-pok, dan masyarakat
global (UNDP, 1998)
FALSAPAH PENYULUHAN
Menurut Kelsey dan Herane (Mardikanto
1993) falsafah penyuluhan yang dianut yaitu harus berpijak pada
pentingnya pengembangan individu. Kelsey dan Herane (Mardikanto 1993)
mengemukakan bahwa falsafah penyuluhan adalah bekerja bersama masyarakat
untuk membantunya agar mereka dapat meningkatkan harkatnya sebagai
manusia. Dari pendapat tersebut, terkandung pengertian bahwa :
- Penyuluh harus bekerjasama dengan masyarakat, dan bukannya berkerja
untuk masyarakat. Kehadiran penyuluh bukan sebagai penentu atau pemaksa,
tetapi ia harus mampu menciptakan suasana dialogis dengan amsyarakat
dan mampu menumbuhkan, menggerakkan, serta memelihara partisipasi
masyarakat.
- Penyuluhan tidak menciptakan ketergantungan, tetapi harus mampu
mendorong semakin terciptanya kreativitas dan kemandirian masyarakat
agar semakin memiliki kemampuan untuk berswakarsa, swadaya, swadana, dan
swakelola bagi terselenggaranya kegiatan-kegiatan guna tercapainya
tujuan, harapan, dan keinginan-keinginan masyarakat sasarannya.
- Penyuluhan yang dilaksanakan harus selalu mengacu kepada
terwujudnya kesejahteraan ekonomi masyarakat dan peningkatan harkatnya
sebagai manusia.
METODE PENYULUHAN
Menurut Wiriaatmaja (1973) dalam
melaksanakan kegiatannya, penyuluhan menerapkan suatu cara atau metode
tertentu yang harus dilakukan, yaitu :
Pengenalan keadaan, gambaran atau situasi. Sebelum melaksanakan kegiatan penyuluhan, penyuluh harus terlebih dahulu melakukan hal-hal sebagai berikut :
- Mempersiapkan dirinya sendiri untuk jadi penghubung/komunikator atau penyuluh yang baik
- Mengenal daerah kerjanya termasuk perihal masyarakat (sasaran),
kebudayaan, kekayaan alam, dan masalah-masalahnya dalam lingkup
pertanian/pembangunan.
Perencanaan (Planning). Supaya
tujuan penyuluhan dapat tercapai dengan baik, perlu disusun suatu
rencana tentang jalannya kegiatan-kegiatan. Yang termasuk dalam rencana
tersebut adalah yang dikenal dengan istilah 4 W dan 1 H, yaitu :
o Apa yang harus dilakukan (What)
o Di mana dilakukannya (Where)
o Kapan melakukannya (When)
o Siapa yang melakukan (Who)
o Bagaimana melakukannya (How)
Untuk memudahkan pelaksanaan kegiatan penyuluhan, maka di dalam perencanaan tersebut, perlu disusun hal-hal sebagai berikut :
- Program, yaitu suatu pernyataan yang
dikeluarkan untuk menimbulkan pengertian dan perhatian mengenai suatu
kegiatan. Lebih jelasnya program berisi tentang apa yang harus dilakukan
dan mengapa perlu dilakukan
- Rencana Kerja, yaitu suatu acara
kegiatan-kegiatan yang disusun sedemikian rupa sehingga memungkinkan
pelaksanaan program secara efisien yang menyangkut tentang bagaimana,
kapan, di mana, dan siapa.
- Kalender kerja, yaitu suatu rencana kerja yang disusun menurut urutan waktu kegiatan.
Pelaksanaan
Yang dimaksud dengan pelaksanaan di sini adalah
tindakan-tindakan nyata untuk melakukan apa-apa yang telah dicantumkan
dalam rencana tadi, yaitu yang berkaitan dengan 4 W dan 1 H tersebut.
Dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan tersebut, dapat dipilih cara atau
metode komunikasi dan alat bantu yang digunakan dengan ketentuan:
- Sesuai dengan keadaan sasaran
- Cukup dalam kuantitas dan kualitas
- Tepat mengenai sasaran dan tepat pada waktunya
- Amanat harus mudah diterima dan dimengerti
- Murah biayanya.
Sedangkan metode komunikasi penyuluhan dapat dilakukan secara personal, kelompok, ataupun massa.
Penilaian (evaluasi). Penilaian
adalah suatu proses feedback, dimana hasil yang telah diperoleh selama
pelaksanaan diperbandingkan dengan rencana dan keadaan semula.
Selanjutnya mulai lagi dengan pengenalan keadaan yang baru (hasil akhir
dari kegiatan-kegiatan tadi). Hal-hal yang dinilai adalah :
- Apa yang terjadi pada pihak sasaran,
yaitu apa ada perubahan dalam pengetahuan, keterampilan, dan sikapnya
?apakah mereka sudah menerapkan teknologi baru yang dianjurkan ? apakah
ada perubahan dalam kedudukan sosial dan ekonomi mereka ?. Semuanya ini
dibandingkan denga keadaan semula sebelum ada kegiatan penyuluhan.
- Bagaimana efektivitas metode dan alat bantu penyuluhan yang digunakan ?
Untuk lebih jelasnya urutan dari kegiatan-kegiatan penyuluhan tersebut adalah seperti gambar berikut :
Keadaan semula – perencanaan – pelaksanaan – penilaian – keadaan baru
Dari paparan tersebut diatas, dapat
dikatakan bahwa penyuluhan sebagai suatu pengetahuan mempunyai
serangkaian metode ilmiah yang berisi langkah-langkah sistematis dan
logis yang harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang telah
ditentukan. Dengan demikian, secara epistemologis hakekat penyuluhan
sebagai suatu ilmu telah terpenuhi. Sesuai dengan pendapat Suriasumantri
(1984c), metode ilmiah merupakan prosedur dalam mendapatkan pengetahuan
yang disebut ilmu. Ilmu pada hakekatnya merupakan kumpulan pengetahuan
yang mempunyai ciri-ciri tertentu yang membedakan ilmu dengan
pengetahuan umum lainnya. Ciri-ciri keilmuan ini didasarkan pada jawaban
yang diberikan ilmu terhadap tiga pertanyaan pokok yang berkaitan
dengan hakekat ilmu yaitu ontologi, epistemologi, dan axiologi.
Dalam konteks penyuluhan pembangunan,
keberadaannya sebagai suatu ilmu didasari kenyataan bahwa pelaksana
utama pembangunan adalah masyarakat kecil yang umumnya termasuk golongan
lemah, baik secara ekonomi, pengetahuan, keterampilan, maupun
semangatnya untuk maju dalam memperbaiki hidupnya. Karena itu, ilmu
penyuluhan pembangunan terus menerus dikembangkan dalam rangka
menggerakkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam proses
pembangunan agar mereka berdaya dan memiliki kemampuan menolong dirinya
sendiri untuk mencapai perbaikan kualitas hidup dan kesejahteraan yang
dicita-citakan. Untuk mencapai tujuan tersebut, dalam melaksanakan
kegiatannya, penyuluhan menerapkan suatu cara atau metode tertentu yang
terdiri dari beberapa langkah sistematis yaitu pengenalan keadaan atau
situasi masyarakat setempat, perencanaan kegiatan, pelaksanaan, dan
penilaian (evaluasi). Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan
tujuan penyuluhan dapat tercapai dengan baik sesuai dengan yang
diharapkan.
Dari paparan tersebut, dapat dikatakan
bahwa hakekat penyuluhan pembangunan sebagai suatu ilmu telah terpenuhi
sesuai dengan ciri-ciri keilmuan yaitu melalui suatu kajian atau
peninjauan dari segi ontologi, epistemologi, dan axiologi.
Menurut (Wiriatmadja, 1990)Terdapat
berbagai macam metode penyuluhan Untuk memperbandingkan berbagai metode
tersebut bisa dilakukan berdasarkan teknik komunikasi, jumlah sasaran
dan indera penerima sasaran.
Metode Berdasarkan teknik komunikasi
Berdasarkan teknik komunikasi metode penyuluhan dapat dibedakan antara yang langsung (muka ke muka/ face to face communication) dan yang tidak langsung (indirect communication).
Metode yang langsung digunakan pada waktu penyuluhan
pertanian/peternakan berhadapan muka dengan sasarannya sehingga
memperoleh respon dari sasarannya dalam waktu yang relatif singkat
(Mardikanto, 1993). Misalnya pembicaraan di balai desa, dalam kursus,
demonstrasi dan sebagainya.
Metode yang langsung ini dianggap lebih
efektif, meyakinkan dan mengakrabkan hubungan antara penyuluh dan
sasaran serta cepatnya respon atau umpan balik dari sasaran
(Martanegara, 1993). Dalam kondisi terbatasnya personalia, kurangnya
saranan transportsasi, terbatasnya biaya dan waqktu maka metode ini
kurang efisien. Metode yang tidak langsung digunakan oleh penyuluhan
pertanian/peternakan yang tidak langsung berhadapan dengan sasaran,
tetapi menyampaikan pesannya melalui perantara (medium atau media).
Contohnya adalah media cetak (majalah, koran), media elektronik (radio,
televisi), media pertunjukan atau sandiwara, pameran dan lain-lain.
Metode tidak langsung ini dapat menolong banyak sekali apabila metode
langsung tidak memungkinkan digunakan. Terutama dalam upaya menarik
perhatian dan menggugah hati sasaran. Siaran lewat radio dan televisi
dapat menarik banyak perhatian, bila ditangani secara tepat. Pameran
yang baik diselenggarakannya akan baik memberikan kesan yang lama dan
meyakinkan. Demikian pula halnya dengan pertunjukan film atu slides yang
sekaligus dapat memberikan hiburan dan pengetahuan umum kepada
masyarakat di pedesaan.
Namun metode penyuluhan tak langsung
tidak memungkinkan penyuluh mendapatkan respon dari sasaran dalam waktu
realtif singkat (Mardikanto, 1993)
Metode berdasarkan jumlah sasasaran dan proses adopsi
Berdasarkan jumlah sasaran dan proses
adopsi maka penyuluhan dibedakan menjadi hubungan perseorangan, hubungan
kelompok dan hubungan masal. Metode dengan hubungan perseorangan
digunakan penyuluhan untuk berhubungan langsung maupun tidak langsung
dengan masing-masing orangnya. Misalnya adalah kunjungan ke rumah, ke
kantor, pengiriman surat kepada perseorangan dan hubungan telepon.
Metode berdasarkan indera penerima
Berdasarkan indera penerima pada sasaran
metode penyuluhan dapat digolongkan menjadi metode yang dapat dilihat,
metode yang dapat didengar serta metode yang dapat dilihat dan didengar.
Dalam metode yang dapat dilihat, pesan penyuluhannya diterima oleh
sasaran melauli indera penglihatan. Contohnya adalah metode publikasi
barang cetakan, gambar, poster, leaflet dan lain-lain. Pertunjukan film
bisu dan slide tanpa penjelasan lisan, pameran tanpa penjelasan lisan,
surat-menyurat dan sebagainya. Dalam metode yang dapat didengar pesan
penyuluhannya diterima oleh sasaran melalui indera pendengaran.
Contohnya siaran lewat radio dan tape recorder, hubungan melalui
telepon, pidato ceramah dan lain-lain. Sedangkan metode yang dapat
dilihat dan didengar pesan penyuluhannya diterima oleh sasaran melalui
indera penglihatan dan pendengaran sekaligus. Contohnya adalah metode
pertunjukan film bersuara, siaran lewattelevisi, wayang, kursus berupa
pelajaran dikelas dan prakteknya, karya wisata, pameran dengan
penjelasan lisan.
Metode Penyuluhan yang Efektif dan Efisien
Suatu metode disebut efektif apabila
dengan metode yang digunakan dalam suatu kegiatan penyuluhan, tujuan
yang diinginkan tercapai. Dalam ini metode penyuluhan dikatakan efektif
apabila tercapainya tahap penerapan (adoption) dalam proses adopsi. Unsur-unsur dari keefektifan metode penyuluhan adalah (Martanegara, 1993) :
- tingkat kemampuan penyuluh, yaitu pengetahuan dan keterampilan penyuluh dalam memberikan informasi penyuluhan.
- keadaan alat bantu penyuluhan yaitu ketersediaan alat bantu pada saat penyuluhan.
- kesesuaian waktu dan tempat penyuluhan yaitu kesesuaian dan ketepatan
- waktu pertemuan dan tempat pelaksanaannya.
- materi penyuluhan, yaitu ketepatan dan kesesuaian materi penyuluhan dengan masalah yang dihadapi.
- kondisi dan tingkat adopsi peternak.
- kesesuaian dengan tujuan yang ingin dicapai yaitu kejelasan dan
kesesuaian tujuan penyuluhan dengan kepentingan-kepentingan
sasaran.Sedangkan efisien berarti hemat, dalam arti menggunakan semua
sumber daya (tenga, waktu, pikiran dan biaya) sekecil mungkin untuk
mendapatkan hasil sebesar-besar (tujuan penyuluhan tercapai). Dengan
kata lain, metode yang digunakan dalam penyuluhan tidak menghabiskan
banyak biaya, waktu, tenaga dan pikiran.
itu merupakan sedikit materi mengenai pengertian penyuluhan, penerangan, filsafat penyuluhan, dan metode penyuluhan. semoga dapat bermanfaat bagi pembaca sapicool. seperti biasa sampai jumpa di tulisan mimin yang selanjutnya. tetap kunjungi terus sapicool.blogspot.com dan pelajari lebih banyak materi mengenai dunia peternakan.